Bansos Beras dan Minyak Disalurkan Hingga Akhir 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

Selasa 30 Sep 2025, 20:20 WIB
Ilustrasi bansos beras dan minyak goreng. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi bansos beras dan minyak goreng. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA - Pemerintah resmi memperpanjang program bantuan sosial (bansos) pangan hingga akhir 2025 dengan menambahkan komoditas minyak goreng selain beras.

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga berpenghasilan rendah guna memperkuat ketahanan pangan di tengah tekanan ekonomi.

Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Penyaluran dilakukan dalam dua gelombang, mulai Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga: Link Pencarian Bansos BPNT Rp600.000, Cek Apakah Ada Nama Kamu

Pemerintah Tambah Komoditas Minyak Goreng

Program bansos pangan 2025 kini tidak hanya menyalurkan beras 10 kilogram, tetapi juga minyak goreng 2 liter.

Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Jenis bantuan ini disalurkan sekaligus mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok yang kerap terjadi pada momen tertentu.

Inisiatif ini diharapkan menjadi jaring pengaman sosial, terutama bagi keluarga rentan yang membutuhkan kepastian dalam pemenuhan kebutuhan dasar.

Baca Juga: Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Cair Lagi Bulan September 2025

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Agar proses lebih transparan dan mudah diakses, pemerintah menyediakan dua cara, yakni via web Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos

  • Buka alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data sesuai domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tersedia.
  • Klik Cari Data.
  • Jika terdaftar, sistem menampilkan status kelayakan dan periode penyaluran bansos.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  • Daftar akun baru dengan mengisi data yang benar, lalu buat username dan password.
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu Cek Bansos di beranda aplikasi.
  • Masukkan domisili dan nama sesuai KTP.
  • Tekan Cari Data dan tunggu hasil verifikasi.

Berita Terkait


News Update