Pembinaan Pelaku Tawuran di Panti Sosial tidak Berbeda dengan Gepeng

Senin 29 Sep 2025, 18:35 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar. (Sumber: Poskota/Arif)

Ilustrasi tawuran pelajar. (Sumber: Poskota/Arif)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menegaskan, pembinaan terhadap pelaku tawuran di panti sosial sama dengan pembinaan terhadap gelandangan hingga pengemis (gepeng).

Demikian disampaikan langsung Kepala Dinsos Jakarta, Iqbal Akbarudin.

"Sama, kalau udah di panti udah satu kesatuan komunitas warga binaan sosial," kata Iqbal saat meninjau kebakaran di permukiman padat penduduk di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu, 28 September 2025 malam.

Iqbal menjelaskan bahwa pelaku tawuran yang dibawa ke panti sosial akan mendapatkan pembinaan, sama dengan pembinaan terhadap gepeng yang dijaring petugas.

"Sebenarnya bukan masalah pelaku tawuran aja sih, termasuk golongan rentan," ucap dia.

Baca Juga: Warga Temukan Potongan Jari di Depok, Diduga Milik Remaja Terlibat Tawuran

Iqbal menjelaskan, pelaku tawuran yang masuk ke panti sosial merupakan warga binaan Panti. Sama seperti misalnya pekerja seks komersial (PSK) atau Gepeng yang dijaring petugas.

Sebelum dibina, warga binaan ini terlebih dahulu melakukan assesment hingga treatment. Setelah proses itu selesai, baru warga binaan tersebut bisa dibina di panti sosial.

"Di situ memang warga binaan yang masuk diedukasi, ditreatment, diasesmen, sebelum dapat pelatihan. Baru, merasa udah berada di Panti, baru diberikan pelatihan," terangnya.

Warga binaan di Panti akan dilakukan pembinaan dengan diberikan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan skill atau kemampuan. Seperti pelatihan keterampilan menjahit, mengelas, hingga montir.

Iqbal menyampaikan, pihakmya bekerja sama dengan OPD terkait dalam memberikan pelatihan kepada warga binaan di Panti. Contohnya dengan pelaku usaha.


Berita Terkait


News Update