JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mempersilahkan kepada para orang tua membawa anaknya yang kerap ikut tawuran untuk dibina di panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin menyampaikan, para orang tua bisa meminta surat rujukan kepada perangkat daerah tempat tinggalnya dilakukan pembinaan anaknya kepada Dinas Sosial.
"Kalau ada rujukan anak tawuran (untuk dibina di panti sosial), kami terima. Rujukannya dari RT-RW, lurah, dan wali kota," ujar Iqbal kepada awak media, Sabtu, 27 September 2025.
Iqbal mengakui bahwa pihaknya memang tidak melakukan penjaringan kepada para pelajar atau remaja yang kerap melakukan tawuran.
Namun, dia menegaskan, Dinsos dapat melakukan penampungan terhadap mereka untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Tawuran di Cikarang Utara Bekasi yang Tewaskan Dua Pelajar
Nantinya, dikatakan Iqbal, anak-anak yang terlibat atau hobi tawuran akan dilakukan asesmen di panti sosial Cengkareng, Jakarta Barat.
"Nanti diterima si panti yang di Cengkareng. Ada pembinaan dulu, kita treatment dulu lah. Dari situ nanti kita petakan, kita identifikasikan mana yang layak diangkut ke sini, Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 1," ungkap Iqbal.
Sebagai informasi, saat ini Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan pembinaan sekitar 7.700 warga di 22 panti sosial milik Dinsos DKI.
Mayoritas yang menetap sementara di panti merupakan warga rentan dan kurang beruntung.
Biasanya, warga pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti pengemis, gelandangan, manusia silver, hingga orang dengan gangguan jiwa tersebut dijaring oleh Satpol PP DKI Jakarta dan dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan. (cr-4)