Baca Juga: Profil Renny Rachmawaty, Istri Dzawin Nur yang Punya Julukan Unik Renney Paus
Dugaan Penggelapan Sejak 2021
Pihak penggugat menduga kuat bahwa praktik penggelapan uang telah berlangsung sejak awal kepercayaan itu diberikan. Sangun Ragahdo menegaskan hal ini dalam penjelasannya.
"Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021, sejak kepercayaan itu telah diberikan oleh Ibu Tasya," ucap Ragahdo.
Inti Permasalahan: Sakit Hati dan Pengkhianatan
Kuasa hukum Tasya Farasya lainnya, M. Fattah Riphat, menyoroti aspek emosional dari kasus ini. Menurutnya, pengkhianatan kepercayaan inilah yang menjadi akar dari persoalan.
Tasya Farasya merasa kepercayaan yang diberikannya justru dikhianati. "Jadi, intinya di situ, di kepercayaan ini, sakit hati yang luar biasa begitu. Ketika sudah punya suami, sangat dipercaya baik keuangan pribadi, keuangan perusahaan, dan lain-lain, tiba-tiba harus menghadapi seperti ini," tutur Fattah.
Proses Hukum Masih Berjalan, Somasi telah Dikirim
Meski tuduhan telah dilayangkan, proses hukum masih dalam tahap awal. Pihak Tasya Farasya mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memastikan arah kasus ini.
"Tapi ingat ya, ini masih dugaan. Artinya, bukti-bukti masih kami kumpulkan, kami akan masih melihat sebenarnya ini arahnya ke mana sih, gitu ya," kata Fattah.
Mengenai rencana pelaporan ke pihak kepolisian, Sangun Ragahdo menyatakan bahwa hal itu masih dalam pertimbangan. Langkah hukum pertama yang telah mereka ambil adalah dengan mengirimkan somasi kepada Ahmad Assegaf.
"Kami masih mengumpulkan bukti. Untuk apakah akan kami lakukan laporan polisi terhadap hal tersebut apa enggak, kami masih mempertimbangkan," ucap Ragahdo.
"Tetapi, langkah pertama yang telah kami lakukan adalah somasi. Somasi telah kami kirimkan dan telah diterima juga," sambungnya.
Kasus ini terus berkembang dan menarik perhatian publik, menyoroti kompleksitas hubungan rumah tangga yang beririsan dengan masalah keuangan dan kepercayaan.