Baca Juga: Zamroni Aziz Siapa? Ini Profil Kepala Kanwil Kemenag NTB yang Viral Lempar Mikrofon
Fakta Lain di Persidangan
- Ahmad diduga gelapkan dana perusahaan sejak diberi wewenang mengatur keuangan.
- Tasya mengaku tak pernah mendapat nafkah layak, baik lahir maupun batin.
- Ahmad lebih dulu menjatuhkan talak pada 10 September 2025, sebelum gugatan masuk.
- Tasya sudah melayangkan somasi dan menyiapkan langkah pidana.
- Mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan gagal menemukan titik damai.