IDAI Sampaikan Surat Terbuka untuk Badan Gizi Nasional Terkait Kasus Keracunan Program MBG

Minggu 28 Sep 2025, 16:18 WIB
Ilustrasi, kondisi posko pelajar keracunan MBG di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 25 September 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Ilustrasi, kondisi posko pelajar keracunan MBG di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 25 September 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Baca Juga: Korban Berjatuhan, DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan Program MBG

3. Kualitas gizi dan keseimbangan menu perlu dijamin. Menu MBG seyogyanya disusun oleh ahli gizi anak dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi anak untuk mendukung tumbuh kembang optimal.

4. Pengawasan harus diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta seluruh kelengkapannya harus tersertifikasi dan senantiasa dimonitor serta dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional.

5. Prosedur mitigasi dan layanan aduan kasus keracunan harus disiapkan dalam program MBG. Perlu disiapkan prosedur mitigasi kasus keracunan melibatkan pemerintah, sekolah, dokter spesialis anak, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Pemberdayaan layanan aduan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada.


Berita Terkait


News Update