KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus keracunan makanan pada anak sekolah dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Bahkan, ada balita dan ibu hamil juga yang terkena dampaknya, sehingga kelompok rentan ini sebaiknya turut dimasukkan dalam perhatian utama.
Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan, bahwa meskipun program MBG memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan status gizi dan kesehatan anak Indonesia, tapi kejadian keracunan yang berulang menjadi sinyal bahaya serius.
Karena itu perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ini, terutama di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).
Baca Juga: Banyak Siswa Keracunan, YLKI Buka Posko Pengaduan Terkait Program MBG
“Satu anak keracunan saja sudah menjadi masalah besar, apalagi ini terjadi pada ribuan anak di berbagai wilayah Indonesia,” tegas Piprim, dalam keterangannya, Minggu, 28 September 2025.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Umum IDAI, Hikari Ambara Sjakti. Kendati demikian, demi memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat yang diharapkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat.
“Kami tidak ingin program baik ini menjadi bumerang. IDAI siap bekerja sama demi memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan layak untuk masa depan mereka,” kata Hikari.
Karena itu IDAI menyampaikan surat terbuka untuk Badan Gizi Nasional. Dalam surat terbuka tersebut, IDAI menegaskan lima poin penting:
1. Keselamatan anak dan kelompok rentan adalah prioritas utama. Anak, balita, dan ibu hamil merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dari risiko keracunan makanan.
2. Keamanan pangan harus diutamakan. Proses penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan wajib mengikuti standar keamanan pangan (food safety) untuk mencegah kontaminasi.
Baca Juga: Korban Berjatuhan, DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan Program MBG
3. Kualitas gizi dan keseimbangan menu perlu dijamin. Menu MBG seyogyanya disusun oleh ahli gizi anak dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi anak untuk mendukung tumbuh kembang optimal.
4. Pengawasan harus diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta seluruh kelengkapannya harus tersertifikasi dan senantiasa dimonitor serta dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional.
5. Prosedur mitigasi dan layanan aduan kasus keracunan harus disiapkan dalam program MBG. Perlu disiapkan prosedur mitigasi kasus keracunan melibatkan pemerintah, sekolah, dokter spesialis anak, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Pemberdayaan layanan aduan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada.