Apa Arti Kode 02 Info GTK: Penyebab dan Solusi Status 'Belum Valid' di Dapodik 2026

Sabtu 27 Sep 2025, 15:17 WIB
Ilustrasi - Update Dapodik 2026, status belum valid dengan Kode 02. Simak penyebab utama, mengapa kepala sekolah sering terdampak, dan panduan memperbaiki data agar tunjangan tidak tertunda. (Sumber: Pexels/Vlada Karpovich)

Ilustrasi - Update Dapodik 2026, status belum valid dengan Kode 02. Simak penyebab utama, mengapa kepala sekolah sering terdampak, dan panduan memperbaiki data agar tunjangan tidak tertunda. (Sumber: Pexels/Vlada Karpovich)

Kategori Khusus: Guru muatan lokal, guru praktek kerja lapangan (PKL) di SMK, dan guru honorer di sekolah negeri biasanya baru tervalidasi pada tahap-tahap akhir.

Solusi yang Dapat Dilakukan Pihak Sekolah

Menunggu secara pasif bukanlah satu-satunya pilihan. Operator sekolah dan guru dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mempercepat proses validasi:

  1. Cek Detail Error di Info GTK: Login ke laman Info GTK dan identifikasi data mana yang berwarna merah atau bermasalah.
  2. Perbaiki Data di Aplikasi Dapodikdasmen: Segera lakukan koreksi pada data yang salah, seperti jam mengajar, tugas tambahan, atau data wali kelas.
  3. Verifikasi dan Pemutakhiran Data (Verpal PTK): Jika masalah ada pada data kependudukan (NIK, dll), perbaikan harus dilakukan melalui aplikasi Verifikasi dan Pemutakhiran (Verpal) PTK.
  4. Lakukan Sinkronisasi Rutin: Setelah semua perbaikan selesai, lakukan sinkronisasi Dapodik untuk mengirimkan data terbaru ke pusat.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Tanda Pencairan TPG Triwulan 3 2025 di Info GTK, Guru Wajib Tahu

Kehadiran status "Kode 02" pada Info GTK Dapodik 2026 pada dasarnya adalah bagian dari mekanisme penjaminan kualitas data.

Bagi mayoritas guru dan kepala sekolah definitif, status ini hanyalah persoalan waktu dan akan berubah dengan sendirinya.

Namun, bagi PLT kepala sekolah dan guru dengan data yang belum memenuhi syarat (seperti kekurangan jam atau bukan wali kelas), status ini menjadi peringatan untuk segera melakukan pembenahan.

Kemendikbudristek mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan memanfaatkan waktu ini untuk mengecek dan memperbaiki data secara mandiri.

Dengan demikian, ketika proses validasi pusat berjalan, data yang sudah bersih di tingkat sekolah akan lebih cepat terselesaikan, sehingga hak-hak guru, termasuk tunjangan profesi, dapat dicairkan tepat waktu.


Berita Terkait


News Update