“Diduga memang ada percakapan di WhatsApp antara korban dengan pelaku. Itu akan kami uji di laboratorium sebagai alat bukti tambahan,” tegas Agta.
Peristiwa pencabulan terakhir diduga terjadi pada 27 Juni 2025. Kini MR mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 7 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/2484/VII/2025/SPKT Polres Metro Bekasi. (cr-3)