Cabuli Anak Angkat Selama 9 Tahun, Ustaz di Bekasi Ini Masuk Bui

Jumat 26 Sep 2025, 11:11 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Bhuwana Putra memastikan pihaknya telah melakukan terhadap Musturo Rohili, 52 tahun, tersangka pencabulan anak angkat dan keponakannya sendiri. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Bhuwana Putra memastikan pihaknya telah melakukan terhadap Musturo Rohili, 52 tahun, tersangka pencabulan anak angkat dan keponakannya sendiri. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

“Diduga memang ada percakapan di WhatsApp antara korban dengan pelaku. Itu akan kami uji di laboratorium sebagai alat bukti tambahan,” tegas Agta.

Peristiwa pencabulan terakhir diduga terjadi pada 27 Juni 2025. Kini MR mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 7 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/2484/VII/2025/SPKT Polres Metro Bekasi. (cr-3)


Berita Terkait


News Update