Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka hingga 31 Oktober 2025, Begini Caranya

Kamis 25 Sep 2025, 21:00 WIB
KIP Kuliah: Buka Pintu Pendidikan Tinggi Tanpa Beban Biaya. Yuk, Daftar Sekarang! (Sumber: Pinterest)

KIP Kuliah: Buka Pintu Pendidikan Tinggi Tanpa Beban Biaya. Yuk, Daftar Sekarang! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang tahun ajaran baru, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.

Program ini dirancang khusus untuk memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

KIP Kuliah merupakan penyempurnaan dari program Bidikmisi sejak tahun 2020 dan kini menjadi bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Melalui program ini, mahasiswa penerima akan memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Kapan Dana KIP Kuliah Cair buat Mahasiswa? Cek Jadwal dan Nama Penerimanya di Sini

Besaran Bantuan KIP Kuliah

Bantuan biaya kuliah dalam KIP Kuliah 2025 ditentukan berdasarkan akreditasi program studi:

  • Program Unggul / A / Internasional: maksimal Rp8 juta per semester, khusus kedokteran hingga Rp12 juta.
  • Akreditasi Baik Sekali / B: maksimal Rp4 juta per semester.
  • Akreditasi Baik / C: maksimal Rp2,4 juta per semester.

Selain itu, penerima juga akan memperoleh biaya hidup bulanan antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta, bergantung pada klaster wilayah perguruan tinggi.

Dana ini menjadi hak penuh mahasiswa dan tidak boleh dipotong pihak mana pun, kecuali untuk kebutuhan pribadi seperti asrama, penelitian, atau wisuda.

Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri PTN, Ini Syarat dan Caranya

Syarat Utama

Untuk bisa mendaftar, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki prestasi akademik baik namun terkendala masalah ekonomi.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mengikuti jalur seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.

Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara daring melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Membuat akun menggunakan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
  2. Melakukan aktivasi akun melalui email.
  3. Mengisi formulir data pribadi, kondisi ekonomi keluarga, dan pilihan kampus.
  4. Mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  5. Jika lolos, sistem akan melakukan validasi untuk menentukan kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.

Berita Terkait


News Update