Baca Juga: Kasus LGBT Bertambah, Pemkot Bekasi Godok Penanganan Strategis
Tri juga membeberkan berbagai langkah yang dilakukannya. Tri mengatakan, Satpol PP sudah membuat daftar dan membuat operasi penindakan.
Dalam menangani kasus LGBT, Tri telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kejaksaan serta kepolisian. Pemerintah Kota akan menyisir ke berbagai tempat, termasuk apartemen yang ada di Bekasi.
"Oleh karena itu tentu penanganannya harus secara tematik. Kemarin dari Satpol PP sudah membuat daftar bagaimana kita melakukan operasi-operasi terkait dengan yustisi yang ada di apartemen-apartemen yang ada," jelas Tri.
"Itu disambut baik oleh Kapolres, kemudian ibu Ketua Pengadilan Negeri dan Kejaksaan, kemudian nanti dilakukan tipiring. Unit kerja secara kolektif dan kolegial. Nanti bisa saja itu, diangkat menjadi satgas dan tidak ada sulitnya," ujarnya. (her)