BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Bekasi Selatan diduga menjadi tempat favorit bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Salah satu wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat ini, terdapat banyak kafe, pusat perbelanjaan hingga apartemen.
Maraknya kasus LGBT di Kota Bekasi membuat resah warga dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Agus Rohadi, anggota DPRD Kota Bekasi menyoroti adanya pertumbuhan negatif yang tidak diinginkan pada LGBT.
Agus mengungkapkan, kegelisahannya terhadap maraknya LGBT kepada Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono. Agus mendesak adanya tindakan dari pemerintah untuk dapat mengentaskan LGBT di Kota Bekasi.
"Jangan sampai kita dapat kutukan. Ada LGBT kita diam aja, saat di sebelah kita ada LGBT, lalu kita diam saja. Tetangga kita ada LGBT, kita diam saja," ucap Agus Rohadi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi yang dihadiri Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada Kamis, 25 September 2026.
Baca Juga: Warga Desak Pemkot Bekasi Serius Tangani Kasus LGBT dan HIV
Kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Agus mempertanyakan langkah Pemerintah Kota agar kaum yang dijuluki pelangi bisa dapat diberantas.
"Apa langkahnya Pemerintah Kota Bekasi? Apakah orangnya harus diusir aja, kan tentu tidak," ujar Agus dari Fraksi PAN Pembangunan.
Agus meminta Pemerintah Kota Bekasi perlu membentuk satgas dalam menangani maraknya LGBT. Dia menyebutkan perlunya melibatkan MUI dan tokoh masyarakat lainnya untuk bersama memberantasnya.
"Oleh karena itu ayo bikin satgas LGBT. Saya kira MUI dan tokoh agama yang ada di Kota Bekasi pasti mendukung," ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi maraknya LGBT di Kota Bekasi. Tri menyebutkan wilayah Bekasi Selatan menjadi tempat kumpulnya para LGBT yang didasari pembangunan yang cukup tinggi.
"Terkait LGBT, berdasarkan hasil mapping yang kita lakukan. Ternyata LGBT itu berkumpul di wilayah Bekasi Selatan. Mungkin karena proses pembangunan di Bekasi Selatan cukup tinggi. Hampir separuhnya itu ada di Bekasi Selatan," jelas Tri dalam Sidang Paripurna Terbuka yang dihadiri 35 anggota DPRD dan undangan lainnya.
Baca Juga: Kasus LGBT Bertambah, Pemkot Bekasi Godok Penanganan Strategis
Tri juga membeberkan berbagai langkah yang dilakukannya. Tri mengatakan, Satpol PP sudah membuat daftar dan membuat operasi penindakan.
Dalam menangani kasus LGBT, Tri telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kejaksaan serta kepolisian. Pemerintah Kota akan menyisir ke berbagai tempat, termasuk apartemen yang ada di Bekasi.
"Oleh karena itu tentu penanganannya harus secara tematik. Kemarin dari Satpol PP sudah membuat daftar bagaimana kita melakukan operasi-operasi terkait dengan yustisi yang ada di apartemen-apartemen yang ada," jelas Tri.
"Itu disambut baik oleh Kapolres, kemudian ibu Ketua Pengadilan Negeri dan Kejaksaan, kemudian nanti dilakukan tipiring. Unit kerja secara kolektif dan kolegial. Nanti bisa saja itu, diangkat menjadi satgas dan tidak ada sulitnya," ujarnya. (her)