"Dengan terbentuknya Serikat Pengemudi Online ini, diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya sosialisasi dan edukasi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, karena kami bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Igun.
Sebagai informasi, Igun Wicaksono mengatakan, bahwa data jumlah pengemudi online yang terdaftar di Indonesia pada Januari 2025 dari seluruh platform aplikasi sebanyak 7 juta orang.
"Kami hadir di sini memang sangat butuh arahan dan sangat ingin belajar mendapatkan edukasi dari Bapak-Bapak sekalian. Bahwa rentannya profesi Kami dan langsung mungkin berhadapan dengan risiko maupun dampak dari peredaran adanya narkoba ini yang perlu Kita waspadai bersama dan Kami inginkan kedepannya sinergitas antara BNN dengan Serikat Pengemudi Online bisa berjalan di seluruh Indonesia," harap Igun.