JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesatnya perkembangan informasi dan kemajuan teknologi saat ini, menjadi celah bagi bandar maupun kurir untuk mendistribusikan narkotika serta melindungi diri dari operasi penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum.
Salah satunya, yakni dengan memanfaatkan platform jasa transportasi ojek online (ojol) untuk mengirimkan barang haram tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, saat menggelar audiensi bersama komunitas ojol di Ruang Rapat Sudirman, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa, 23 September 2025.
Menurutnya, jika hal ini tidak segera ditangani, nantinya akan menimbulkan kontradiksi dengan program pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun ketahanan pangan yang saat ini sedang berjalan sebagai upaya pemerintah guna mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Baca Juga: BNN Ingatkan Orang Tua, Narkoba Bisa Mengintai Anak di Rumah
Terlebih, perkembangan narkotika saat ini yang semakin mengkhawatirkan dengan munculnya berbagai macam narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS). Salah satunya berupa liquid vape yang disalahgunakan pada rokok elektrik atau vape.
"Oleh karena itu, peran komunitas ojol sebagai komunitas terbesar di Indonesia dalam mengkampanyekan gerakan anti narkotika dinilai akan memberikan dampak yang luar biasa," kata Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto.
"Kehadiran mereka tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya, mengingat aktivitas sehari-hari para pengemudi ojol yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik di bidang transportasi maupun pengiriman barang secara online," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan saat ini sedang membuat Serikat Pengemudi Online terkait perkembangan jasa transportasi maupun pengiriman paket via online yang semakin pesat.
Baca Juga: 11 Jaringan Terbongkar, BNN Sita 500 Kg Narkotika
Adapun anggotanya berasal dari pengemudi mobil online (taksi online) serta kurir online, jadi anggotanya tidak hanya berasal dari ojek online saja.