Baca Juga: DP3A Dorong Penyelesaian Kasus Bullying di SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi lewat Diversi
“Silakan kalau dia mau minta maaf, itu hak dia. Tapi proses hukum jalan terus, karena ini bicara soal marwah partai,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan laporan itu.
“Benar kami menerima laporan polisi atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan. Selanjutnya kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya. (cr-3)