POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Briptu Rizka Sintiyani masih menjadi sorotan publik setelah suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, ditemukan tewas pada 24 Agustus 2025.
Anggota Polwan Polres Lombok Barat itu sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan suaminya yang merupakan anggota Intel Polsek Sekotong.
Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Kholid.
Sejak awal hilangnya Brigadir Esco pada 19 Agustus 2025, publik memperhatikan sikap Briptu Rizka yang dinilai janggal.
Sebagai seorang polisi, ia tidak melaporkan hilangnya suaminya, yang membuat banyak pihak mempertanyakan alasan di balik keengganannya untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kondisi ini semakin menambah kecurigaan publik ketika korban ditemukan tewas, dan gelagat Briptu Rizka dalam menghadiri prosesi pemakaman dan tahlilan dinilai aneh.
Ia hanya hadir di acara pemakaman, sementara pada tahlilan, dirinya tidak tampak sama sekali.
Kematian Brigadir Esco tersebut memunculkan banyak pertanyaan, terutama terkait motif di balik dugaan pembunuhan yang kini menjerat sang istri.
Lantas, apa motif sebenarnya Briptu Rizka hingga tega membunuh Brigadir Esco Faska Relly?
Baca Juga: 3 Contoh Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ala Mafia yang Sedang Viral