KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya akselerasi transformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprint) yang dikeluarkan oleh Kapolri dan berisi penunjukan 52 perwira tinggi (Pati) Polri untuk terlibat aktif dalam reformasi internal.
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Senin, 22 September 2025.
Baca Juga: Buruh Gelar Demo Hari Ini di Gedung DPR RI, Apa Tuntutannya?
Trunoyudo menjelaskan, tim ini diketuai oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Chrysnanda Dwilaksana, dengan struktur tim yang mencerminkan kolaborasi lintas bidang dalam tubuh Polri.
Kapolri sendiri berperan sebagai pelindung tim, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat.
Menurut Trunoyudo, pembentukan tim ini mencerminkan responsibilitas dan akuntabilitas Kapolri dalam menyikapi tuntutan reformasi dari masyarakat serta tantangan kelembagaan ke depan.
Kata dia, proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045.
"Diharapkan dapat mempercepat transformasi yang sesuai dengan harapan publik," ucap Trunoyudo.
Selain itu, kata Trunoyudo, tim ini juga melibatkan 27 anggota lainnya dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polri yang akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi reformasi.
Menurutnya, pembentukan tim ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan Polri yang adaptif, profesional, dan modern sesuai dengan tantangan zaman.