6.176 Warga Bekasi Mengaku Penyintas LGBT, MUI: Fenomena Gunung Es

Minggu 21 Sep 2025, 18:56 WIB
Ilustrasi bendera pelangi yang dijadikan simbol komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender). (Sumber: X/@acarbiawak)

Ilustrasi bendera pelangi yang dijadikan simbol komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender). (Sumber: X/@acarbiawak)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Data mengejutkan dirilis Yayasan Lembaga Kasih Indonesia Kita bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi. Hingga, pertengahan September 2025, tercatat sebanyak 6.176 warga Kota Bekasi mengaku sebagai penyintas LGBT yang tersebar di seluruh kecamatan.

Dari jumlah itu, kelompok SL (sesama laki-laki) mencapai 5.776 orang, sedangkan waria tercatat 400 orang.

Yayasan yang berdiri sejak 2001 tersebut bekerja sama dengan The Global Fund (Kemenkes), puskesmas, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam proses pendataan.

Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan melibatkan komunitas LGBT sebagai petugas penjangkau (enumerator data). Petugas bertugas menjangkau titik-titik komunitas, melakukan skrining menggunakan formulir khusus, merujuk hasil pemeriksaan, hingga menyusun laporan harian secara online ke manajemen yayasan.

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menilai temuan ini perlu dicermati serius. Menurutnya, indikasi munculnya data tersebut, salah satunya dipicu oleh rencana penyelenggaraan Festival Color Run di Bekasi, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Heboh Agnez Mo Rayakan Parade Pride Month hingga Dituding Dukung LGBT

“Jadi pemicunya itu waktu ada rencana Festival Colour Run di Kota Bekasi. Saya berpikir acara itu condong atau familiar dengan LGBT. Dari situ kami ingin mendalami, apakah benar ada LGBT di Bekasi. Mengingat Bekasi ini adalah kota agamis,” ujar Saifuddin saat dikonfirmasi, Minggu 21 September 2025.

Saifuddin menjelaskan, bahwa pihaknya sudah meminta Komisi Litbang MUI untuk melakukan penelitian lebih jauh.

“Sebelumnya saya sudah minta komisi Litbang MUI meneliti. Setelah seminggu melakukan penyelidikan, ternyata data itu benar. Bukan hanya dari yayasan, tapi juga dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi,” katanya.

Meski demikian Saifuddin menegaskan data itu belum sepenuhnya final.

“Sampai saat ini kami masih melengkapi data itu dan hampir valid. Cuma memang belum dibahas betul. Takutnya ini fenomena gunung es. Apalagi LGBT ini urusan privat, biasanya orang tidak mau mengaku karena takut stigma,” ujarnya.

Rincian temuan kasus LGBT menurut wilayah menunjukkan distribusi yang bervariasi. Antara lain sebagai berikut:

Kecamatan Bantar Gebang tercatat 88 kasus, Bekasi Barat 309 kasus, Bekasi Selatan 2.095 kasus, Bekasi Timur 1.507 kasus, Bekasi Utara 620 kasus, Jatiasih 81 kasus, Jatisampurna 99 kasus, Medan Satria 196 kasus, Mustika Jaya 506 kasus, Pondok Melati 13 kasus, Pondok Gede 66 kasus, dan Rawalumbu 596 kasus.

Jika dijumlahkan, pada 2023 ditemukan 544 kasus, lalu melonjak menjadi 5.632 pada 2024, dan pada 2025 tercatat 6.176 kasus.

Berdasarkan kelompok usia, penyintas berusia 14-19 tahun sebanyak 133 orang, usia 20-24 tahun sebanyak 1.185 orang, usia 25-49 tahun sebanyak 3.921 orang, dan usia di atas 49 tahun mencapai 109 orang.

Baca Juga: Undangan Lewat Medsos, Acara LGBT di Bogor Tarik Biaya Rp200 Ribu per Peserta

Menanggapi kompleksitas isu ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengajak semua pihak duduk bersama mencari akar permasalahan sebelum menentukan solusi.

"Permasalahan ini sangat kompleks. Akar masalahnya mesti kami temukan dulu, sehingga metode dan cara yang kami lakukan menjadi fokus bersama untuk mewujudkan Kota Bekasi yang sehat," ujar Tri Adhianto.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi melalui edukasi, sosialisasi, dan literasi yang berkelanjutan. Wali Kota juga mengaku terkejut dengan data LGBT yang beredar.

"Termasuk hari ini kami mengetahui berita tentang LGBT di Kota Bekasi yang meningkat tajam sampai ada 5 ribu lebih. Saya kira ini menjadi PR (pekerjaan rumah) dan menjadi pengingat bagi kita untuk mawas diri," tuturnya.

Hingga saat ini, Saifuddin mengatakan pihaknya bersama yayasan dan instansi terkait masih mengumpulkan dan melengkapi data sebagai dasar kajian lanjutan.

Pemkot maupun pihak terkait diharapkan segera memverifikasi data secara komprehensif dan menyusun langkah penanganan yang berimbang. Yang tentunya mengedepankan kesehatan masyarakat, perlindungan hak asasi, serta mencegah stigmatisasi. (cr-3)


Berita Terkait


News Update