Subsidi Gaji 2025: Pekerja dengan Upah di Bawah Rp10 Juta Berhak Dapat Bantuan Pemerintah

Sabtu 20 Sep 2025, 14:50 WIB
Kabar Baik! Subsidi Gaji Resmi Dicairkan, Begini Syarat bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta. (Sumber: Pexels/Derfino Maasy)

Kabar Baik! Subsidi Gaji Resmi Dicairkan, Begini Syarat bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta. (Sumber: Pexels/Derfino Maasy)

Dengan tambahan penghasilan Rp60.000–Rp400.000 per bulan, sekitar 552 ribu pekerja sektor horeka akan merasakan manfaat langsung. Lebih jauh, kebijakan ini bukan hanya soal keringanan pajak, tetapi juga soal menjaga daya beli, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan sektor pariwisata di masa depan.

Keputusan pemerintah untuk melanjutkan insentif hingga 2026 mempertegas arah kebijakan fiskal yang pro-rakyat sekaligus mendukung sektor pariwisata sebagai pilar ekonomi nasional.


Berita Terkait


News Update