Menurut Airlangga, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp120 miliar pada tahun anggaran 2025 untuk membiayai program ini. Dana tersebut ditujukan bagi sekitar 552.000 pekerja sektor horeka yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Insentif ini dilanjutkan ke sektor pariwisata seperti hotel, restoran, dan kafe. Target penerimanya 552.000 pekerja, dan ini diberikan 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak 2025 atau 3 bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers.
Dengan asumsi tambahan pendapatan pekerja berkisar Rp60.000–Rp400.000 per bulan, insentif ini dipandang mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menumbuhkan optimisme di sektor pariwisata.
Dampak Ekonomi bagi Pekerja Horeka
Pekerja sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe) dikenal memiliki dinamika kerja yang tinggi namun rentan terhadap krisis, terutama setelah pandemi COVID-19. Program insentif PPh 21 DTP membawa sejumlah manfaat nyata:
- Tambahan Penghasilan
Pekerja menerima gaji penuh tanpa potongan pajak. Tambahan Rp60.000–Rp400.000 per bulan bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga atau tabungan. - Meningkatkan Daya Beli
Kenaikan pendapatan, meski tidak signifikan, membantu menjaga konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan ekonomi lokal. - Kepastian Fiskal
Dengan adanya program yang berlaku hingga akhir 2025 dan diperpanjang pada 2026, pekerja sektor pariwisata memiliki kepastian atas keringanan beban pajak. - Motivasi Kerja
Insentif pajak juga dapat meningkatkan semangat dan loyalitas pekerja, karena mereka merasa diperhatikan oleh pemerintah.
Proyeksi 2026: Perpanjangan Insentif
Airlangga menambahkan bahwa program ini tidak berhenti pada 2025. Pemerintah menaksir kebutuhan anggaran untuk memperluas program PPh 21 DTP mencapai Rp480 miliar pada tahun fiskal 2026.
“Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP di sektor pariwisata akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian bahwa sektor horeka masih ditanggung pemerintah,” tegas Airlangga.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor pariwisata yang berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja.
Strategi Pemerintah dalam Paket Ekonomi 2025
Selain PPh 21 DTP, Paket Ekonomi 2025 mencakup berbagai langkah lain seperti:
- Insentif perpajakan untuk sektor industri strategis.
- Program pelatihan tenaga kerja untuk meningkatkan keterampilan SDM.
- Skema pembiayaan UMKM dengan bunga rendah.
- Fasilitas magang berbayar bagi mahasiswa dan lulusan baru.
Dengan kombinasi kebijakan ini, pemerintah berusaha mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Bella Hadid Terdiagnosis Lyme Disease, Apa Itu dan Bagaimana Dampaknya pada Tubuh?
Tantangan Implementasi
Meski manfaatnya jelas, program ini tetap menghadapi sejumlah tantangan:
- Pendataan Penerima Manfaat
Validasi data pekerja sektor horeka perlu dilakukan secara akurat agar insentif tepat sasaran. - Sosialisasi Kebijakan
Banyak pekerja mungkin belum memahami mekanisme PPh 21 DTP. Diperlukan kampanye informasi yang masif. - Keberlanjutan Anggaran
Pemerintah harus memastikan ketersediaan dana tanpa mengganggu postur APBN. - Dampak Jangka Panjang
Efektivitas insentif perlu diukur: apakah benar-benar meningkatkan konsumsi dan pertumbuhan, atau sekadar bersifat sementara.
Kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam Paket Ekonomi 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menopang sektor pariwisata yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.