Dengan perjanjian yang jelas, tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki perlindungan hukum lebih baik dibanding status honorer yang sebelumnya rentan diberhentikan tanpa kepastian.
Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu
Hak Pegawai
- Mendapatkan gaji sesuai standar upah minimum.
- Memperoleh identitas resmi sebagai ASN kontrak.
- Mendapat perlindungan hukum atas hubungan kerja.
- Memiliki peluang perpanjangan kontrak atau kenaikan status menjadi PPPK penuh.
Kewajiban Pegawai
- Melaksanakan tugas jabatan sesuai perjanjian kerja.
- Mematuhi aturan disiplin ASN.
- Menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
- Bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan instansi.
Upah PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan berdasarkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Hal ini memastikan adanya kesetaraan antara tenaga kerja di sektor formal dengan PPPK.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, berikut rincian upah PPPK Paruh Waktu:
- Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248
- Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410
- Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283
- Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475
- Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873
- Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937
- Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521
- Kabupaten Magelang: Rp2.467.488
- Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598
- Kabupaten Klaten: Rp2.389.872
- Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488
- Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587
- Kabupaten Karanganyar: Rp2.431.110
- Kabupaten Sragen: Rp2.182.200
- Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090
- Kabupaten Blora: Rp2.238.430
- Kabupaten Rembang: Rp2.236.168
- Kabupaten Pati: Rp2.332.350
- Kabupaten Kudus: Rp2.680.485
- Kabupaten Jepara: Rp2.610.224
- Kabupaten Demak: Rp2.940.716
- Kabupaten Semarang: Rp2.750.136
- Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850
- Kabupaten Kendal: Rp2.783.455
- Kabupaten Batang: Rp2.534.383
- Kabupaten Pekalongan: Rp2.486.653
- Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140
- Kabupaten Tegal: Rp2.333.586
- Kabupaten Brebes: Rp2.239.801
- Kota Magelang: Rp2.281.230
- Kota Surakarta: Rp2.416.560
- Kota Salatiga: Rp2.533.583
- Kota Semarang: Rp3.454.827
- Kota Pekalongan: Rp2.545.138
- Kota Tegal: Rp2.376.683
Rata-rata upah PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah berkisar Rp2,3 juta hingga Rp2,6 juta, dengan Kota Semarang menjadi daerah dengan upah tertinggi mencapai Rp3,45 juta.
Dampak Kebijakan PPPK Paruh Waktu
- Bagi Pemerintah:
- Mengurangi jumlah tenaga honorer.
- Memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan ASN.
- Menjaga efisiensi anggaran dengan skema kontrak tahunan.
- Bagi Tenaga Honorer:
- Mendapat status resmi dan perlindungan hukum.
- Penerimaan gaji sesuai UMK.
- Peluang pengembangan karier lebih jelas.
- Bagi Masyarakat:
- Peningkatan kualitas layanan publik.
- Adanya motivasi baru bagi pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh

Tantangan Implementasi
Meski kebijakan ini dianggap solusi, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan:
- Potensi ketidakpuasan honorer yang berharap diangkat PPPK penuh.
- Perbedaan besar upah antar daerah menimbulkan ketimpangan.
- Perlunya sistem evaluasi kinerja yang transparan.
- Keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam menanggung beban gaji.
Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah progresif pemerintah dalam menata tenaga honorer. Dengan regulasi yang jelas, tenaga honorer kini memiliki kepastian status, hak hukum, serta upah sesuai standar minimum.
Provinsi Jawa Tengah menjadi contoh penerapan dengan rincian upah yang transparan di setiap kabupaten/kota. Meski masih ada tantangan dalam implementasi, kebijakan ini diharapkan menjadi jembatan menuju sistem kepegawaian yang lebih adil, efisien, dan berorientasi pada kualitas layanan publik.