Peserta yang terdata dan memenuhi syarat akan menjadi penerima manfaat Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Penerima KPDJ akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya yang ditransfer melalui Bank DKI.
Masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran, khususnya dalam mengakses situs online, dapat meminta bantuan kepada Petugas Pendamsos di kelurahan atau menghubungi langsung Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui:
- Website: siladu.jakarta.go.id
Dengan pendataan ini, Jakarta berupaya mewujudkan janjinya sebagai kota yang semakin inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.