POSKOTA.CO.ID - Nama Irjen Polisi Krishna Murti kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sebuah isu perselingkuhan yang diduga melibatkan dirinya dan seorang perwira polwan berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) bernama Anggraini Putri atau Anggie, membuat institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disorot.
Isu Hubungan dan Reaksi Awal
Desas-dusul hubungan asmara antara Krishna Murti dan Kompol Anggraini dikabarkan telah beredar sejak tahun 2018. Isu ini mencuat ke permukaan dan memicu berbagai reaksi publik.
Komisioner Kompolnas RI, Yusuf Warsim, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi atas hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti benar, dugaan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik, baik secara pribadi maupun kelembagaan.
Baca Juga: Azizah Salsha Laporkan 2 Akun ke Polisi! Terancam 4 Tahun Penjara karena Fitnah Isu Perselingkuhan
Bahkan, beredar kabar bahwa kasus ini pernah melalui proses sidang kode etik tanpa diketahui media.
Dampak: Mutasi Jabatan dan Jejak Digital yang Hilang
Tidak lama setelah isu tersebut viral, Irjen Krishna Murti secara resmi dimutasi dari posisi strategisnya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri menjadi Staf Ahli Bidang Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri.
Masyarakat juga mencatat bahwa akun Instagram pribadi Krishna Murti yang sebelumnya aktif, telah dihapus.
Hilangnya jejak digital ini semakin memicu spekulasi dan sorotan publik terhadap kasus tersebut.