CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Polisi membeberkan kronologi penyerangan santri hingga tewas di kawasan Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, peyerang berusia 14 tahun menyerang korban berusia 15 tahun, Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pelaku masuk kedalam kamar korban, dan pada saat itu pelaku sudah membawa satu buah bongkahan batu dan satu buah besi bekas kaki kursi,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Jumat, 19 September 2025.
Teguh menyebutkan, pelaku langsung memukul wajah korban yang sedang terdiru. Korban juga dipukul pada bagian kepala sebanyak lima kali.
Baca Juga: Sekda Pastikan Kadishub Bogor Tidak Laporkan Warga ke Polisi
“Pelaku sudah diamankan sejak tanggal 16 September 2025, pelaku berinisial AZ, usia 14 tahun kelas IX korban (FD) 15 th kelas IX ponpes Darul Rahman
Teman korban telah ditangkap polisi, Selasa, 16 September 2025. Teguh menyebutkan, korban melakukan perundungan, sehingga penyerang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (BH) dendam.
“Korban awalnya sebagai pelaku bullying terhadap pelaku,” tuturnya.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto menyebutkan, korban dilarikan ke RSUD Ciawi, Selasa, 16 September 2025, malam WIB. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Pemkab Bogor Berencana Bangun Jalur 13 Km Khusus Truk Tambang
"Itu kejadiannya benar (meninggal tertimpa batu)," ujarnya. (CR-6)