CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika memastikan, polisi tidak menerima laporan penggerudukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di jalan tambang.
Ajat mengatakan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bayu Ramawanto tidak melayangkan laporan. Sementara itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan karang taruna setempat mengenai polemik tersebut.
“Enggak (laporan ke polisi) kan udah ngobrol, udah apa, tadi kan karang tarunanya datang, terus disampaikan miss komunikasi,” kata Ajat kepasa wartawan, Jumat, 19 September 2025.
Ajat menyebutkan, kepentingan masyarakat harus diutamakan. Ia juga ingin wilayah tersebut kondusif.
Baca Juga: Pemkab Bogor Berencana Bangun Jalur 13 Km Khusus Truk Tambang
“Mau tidak mau kan ada hal-hal yang tidak tersurat dan tidak tersirat di dua kabupaten ini, kan petinggi-petinggi negara kan ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, tidak laporan yang diterima pihaknya perihal penggerudukan petugas Dishub di perbatasan Tangerang tempo hari.
“Engga ada itu,” kata dia.
Sebelumnya, Bayu mengancam kasus penggerudukan petugas di jembatan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang di wilayah Kecamatan Parung Panjang, dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Pemkab Bogor dan Tangerang Koordinasi Bahas Jalan Truk Tambang
Berdasarkan video, sejumlah warga membawa benda tumpul mendatangi petugas Dishub. Mereka memprotes terjadinya penumpukan truk tambang dari Kabupaten Bogor di jembatan perbatasan antar wilayah tersebut.