Musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Laporkan Kasus Perundungan Anak ke KPAI: Bukan Cuma Soal Anak Saya

Kamis 10 Jul 2025, 11:07 WIB
Ahmad Dhani laporkan kasus perundungan anak ke KPAI. (Sumber: Instagram)

Ahmad Dhani laporkan kasus perundungan anak ke KPAI. (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Pada Rabu, 9 Juli 2025, musisi ternama sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kehadiran pasangan ini bukan hanya sekadar bentuk kepedulian sebagai orang tua, tetapi juga sebagai upaya konkret menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak di Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Dhani dan Mulan didampingi kuasa hukum mereka, Aldwin Rahadian.

Mereka melaporkan dugaan kasus perundungan yang dialami putri mereka yang dikenal publik dengan inisial SF.

Baca Juga: Audrey Bianca Resmi sebagai Pemenang Miss Indonesia 2025

Langkah ini menunjukkan keseriusan keluarga Ahmad Dhani dalam menuntut keadilan dan perlindungan bagi korban perundungan, terutama anak di bawah umur.

Usai mengadakan pertemuan tertutup dengan pihak KPAI, Aldwin Rahadian menyampaikan keterangan kepada media.

"Hari ini kami datang untuk membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan terhadap anak atas nama SF. Nanti setelah prosesnya berjalan, baru akan kami sampaikan lebih detail," ungkap Aldwin.

Ahmad Dhani sendiri menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Ruce Nuenda dan Aryo Disa Wiratama Bercerai Karena Apa? Heboh Mama Ebra Unggah Foto Pisah dengan Sang Suami

Ia ingin menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kasus perundungan harus dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan serius.


Berita Terkait


News Update