11 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Siswa SMK di Cikarang Barat

Kamis 18 Sep 2025, 21:42 WIB
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya. (Sumber: Istimewa)

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya. (Sumber: Istimewa)

“Sudah kami tindak lanjuti laporan korban. Untuk pelaku masih kami identifikasi apakah benar kakak kelas korban,” ucap Mustofa.

Ayah korban, Indra Prahasta, 41 tahun, menuturkan putranya dipaksa ke lapangan bola belakang sekolah saat jam istirahat pada Selasa 2 September 2025.

Di lokasi itu, korban dipaksa berjongkok dengan wajah menatap ke langit, lalu dipukuli bergantian oleh para kakak kelas.

Baca Juga: Cegah Perundungan Murid, Disdik Jakarta Monitoring MPLS

“Posisinya mereka berjejer mukulin anak saya satu per satu. Satu orang bisa mukul sampai delapan kali. Setelah selesai, bergeser, lalu giliran yang lain,” ungkap Indra.

Menurutnya, alasan perundungan sangat sepele, yakni aturan tidak tertulis dari siswa kelas 12 yang melarang siswa baru masuk kelas jurusan lain atau berfoto dengan siswi lintas jurusan.

Akibat penganiayaan tersebut, AAI mengalami luka parah. Rahang kirinya patah, ada sobekan di rongga mulut, hingga harus menjalani operasi bedah pada 5 September.

“Kondisinya masih lemah. Makan dan minum lewat selang, berat badan turun, sering mual dan muntah. Kalau banyak bicara tenggorokannya sakit,” jelas Indra.

Indra juga menyesalkan sikap pihak sekolah yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini, dan terkesan tidak berpihak pada korban.

“Mereka seperti defensif. Responsnya lambat, kurang transparan, dan tidak berpihak pada keluarga korban,” katanya kecewa.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat dengan nomor laporan LP/B/842/IX/2025/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BEKASI/PMJ. (cr-3)


Berita Terkait


News Update