CIKARANG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Kasus bullying atau perundungan menimpa seorang siswa SMK Negeri 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Korban berinisial AAI, 16 tahun, siswa yang duduk di bangku kelas 10. Ia dianiaya belasan kakak kelasnya hingga mengalami patah tulang rahang dan harus menjalani operasi bedah mulut di RSUD Kota Bekasi.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan bullying tersebut. Saat ini korban masih dalam kondisi sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan langsung.
“Polisi Cikarang Barat sudah menerima laporan terkait dugaan bullying. Korbannya masih anak di bawah umur berusia 16 tahun, dan belum bisa kami minta keterangan karena masih sakit,” ujar Bintang saat dikonfirmasi, Kamis, 18 September 2025.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 11 saksi, baik dari orang tua korban, guru, maupun pelajar lain yang terlibat. Dari sembilan pelajar yang diamankan, statusnya masih saksi.
Baca Juga: Rahang Patah Dirundung Kakak Kelas, Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi Jalani Operasi
Namun penyidik akan mendalami kemungkinan peningkatan status mereka menjadi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
“Sejauh ini kami sudah mengamankan dan meminta keterangan beberapa saksi. Kami berusaha profesional dan maksimal, karena ini perkara anak di bawah umur,” jelasnya.
Bintang juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar lebih ketat mengawasi siswa agar terhindar dari aksi perundungan
“Anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa. Kalau sejak sekolah sudah dirundung, mentalnya bisa rusak hingga dewasa nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan pihaknya sudah menangani kasus tersebut.