BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mulai menyalurkan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 kecamatan dan 56 kelurahan.
Lokasi distribusi, satu di antaranya berlangsung di Kantor Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat. Sebanyak 511 kartu dibagikan kepada warga setempat serta penerima dari Kelurahan Kranji.
KKS adalah kartu identitas resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang digunakan untuk mengakses bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dengan KKS, masyarakat dapat menerima bantuan secara non-tunai sehingga lebih transparan, aman, dan tepat sasaran.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sempat berdialog dengan warga penerima manfaat yang merupakan istri seorang sopir ojek online (ojol). Ia memastikan pemerintah tengah menyiapkan skema perlindungan ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojol.
Baca Juga: Warga Khawatir Tumpukan Sampah di Kalibaru Bekasi Timbulkan Penyakit
“Pemerintah tengah menyiapkan skema agar para pengemudi ojek online ikut serta dalam perlindungan tenaga kerja. Ada sekitar 11 ribu pengendara yang akan dilibatkan,” kata Tri, Rabu, 17 September 2025.
Tri menuturkan, proses distribusi KKS dilakukan melalui tahapan verifikasi dan validasi data, pencetakan serta penyaluran kartu oleh bank penyalur (BNI), hingga pemanfaatan kartu oleh KPM untuk mencairkan bantuan atau berbelanja di e-Warong.
Bantuan melalui KKS harus digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga.
“Program ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban hidup masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial. Harapan kami, KKS tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi jalan menuju kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi keluarga,” pungkasnya.
Agar berjalan tertib, kegiatan ini juga melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, kepolisian, Satpol PP, pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial, hingga pekerja sosial masyarakat. (CR-3)