Apa Arti Status Exclude dalam Bansos Kemensos 2025? Penyebab dan Dampaknya

Rabu 17 Sep 2025, 20:20 WIB
Ilustrasi pencairan bansos. (Sumber: Poskota/Faiz)

Ilustrasi pencairan bansos. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2025 sudah mulai dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia.

Namun banyak warga merasa bingung ketika saat mengecek status bansos mereka muncul keterangan exclude.

Kondisi ini membuat mereka tidak menerima bantuan meskipun pada periode sebelumnya pernah tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Keterangan exclude kerap memunculkan pertanyaan, apakah bansos benar-benar dihentikan, ataukah masih ada peluang cair di periode berikutnya?

Baca Juga: Kemensos Perketat Penyaluran Dana Bansos 2025, Ini Daftar Penerima yang Bakal Dicoret

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa status ini merupakan bagian dari proses pembaruan data penerima bansos agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Apa Itu Exclude dalam Status Bansos?

Secara sederhana, status exclude berarti nama seseorang tidak masuk dalam daftar penerima bansos untuk periode tertentu.

Dengan kata lain, baik itu bantuan PKH, BPNT, maupun jenis bansos lain tidak akan cair bagi warga yang mendapatkan status ini.

Penyebabnya adalah data penerima bansos bersifat dinamis dan selalu diperbarui melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Gagal Daftar Bansos PKH? Mungkin Anda Lupa 1 Syarat Penting Ini, Cek Selengkapnya!

Ini artinya seseorang bisa saja masuk dalam daftar pada periode sebelumnya, namun terhapus pada periode sekarang, tergantung kondisi ekonomi, administrasi, maupun hasil verifikasi lapangan.

Kemensos menegaskan bahwa status ini bersifat final untuk periode berjalan, jadi tidak ada opsi daftar ulang ataupun pengajuan manual jika sudah dinyatakan exclude.

Warga hanya bisa menunggu pembaruan data di periode berikutnya untuk mengetahui apakah berhak kembali menerima bansos.

Mengapa Ada Status Exclude?

Validasi data ini penting untuk mencegah dua kemungkinan:

  • Inclusion Error: warga yang tidak layak tetapi tetap menerima bantuan.
  • Exclusion Error: warga yang berhak namun tidak tercatat dalam sistem.

Baca Juga: Cara Mudah Ajukan Bansos PKH dan BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Simak Syaratnya

Dengan pembaruan data berkala, Kemensos berupaya memastikan bansos hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jenis-Jenis Exclude pada Bansos

Ketika mengecek status bansos, terdapat beberapa kategori exclude yang bisa muncul, antara lain:

  1. Exclude Data Tidak Lengkap: Terjadi jika data penerima tidak tercatat dengan lengkap, misalnya nomor identitas tidak valid atau alamat tidak sesuai sistem.
  2. Exclude Pekerjaan: Nama penerima terdeteksi sebagai PNS, TNI, Polri, atau pensiunan. Karena status pekerjaannya dianggap sudah memiliki penghasilan tetap, mereka otomatis tidak berhak menerima bansos.
  3. Exclude Tidak Layak Daerah: Hasil verifikasi wilayah menunjukkan penerima tidak memenuhi syarat, misalnya domisili tidak sesuai dengan kategori penerima di daerah tersebut.
  4. Exclude Meninggal: Data penerima terpadankan dengan catatan kematian sehingga otomatis dikeluarkan dari daftar.
  5. Exclude Anomali Keuangan: Jika ditemukan saldo tabungan atau catatan transaksi keuangan yang dinilai tidak wajar untuk kategori penerima bansos, maka status exclude akan muncul.
  6. Exclude Temuan Khusus: Termasuk penerima yang terindikasi melakukan pelanggaran, misalnya menyalahgunakan bantuan atau terdeteksi terlibat aktivitas ilegal seperti judi online.

Masyarakat yang mendapatkan status exclude memang tidak bisa menerima bansos pada periode tersebut. Namun, ini bukan berarti selamanya tidak akan menerima bantuan.

Kemensos mengimbau agar warga tetap mengecek pembaruan data di periode berikutnya.

Pasalnya status penerima bisa kembali aktif apabila kondisi ekonomi berubah atau data administrasi telah diperbaiki.

Kementerian Sosial juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melakukan integrasi dengan data kependudukan agar proses pemutakhiran data semakin akurat.


Berita Terkait


News Update