Solidaritas untuk Affan, Ojol Geruduk Polda Banten

Jumat 29 Agu 2025, 22:01 WIB
Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki menemui komunitas ojol saat menggelar aksi solidaritas di Mapolda Banten, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Dok. Polda Banten)

Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki menemui komunitas ojol saat menggelar aksi solidaritas di Mapolda Banten, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Dok. Polda Banten)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk Polda Banten, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat, 29 Agustus 2025.

Buntut insiden pengendara ojol bernama Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta, ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi di markas Polda Banten, Jumat, 29 Agustus 2025.

Aksi tersebut sebagai solidaritas atas Affan Kurniawan, 21 tahun, sopir ojol yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya di Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025.

"Jadi ini bentuk solidaritas kami, kami menuntut transparansi," kata Ketua Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) Kota Serang, Dodi Munir di lokasi, Jumat, 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Mengenang Affan Kurniawan, Pengemudi Ojol yang Tewas Tertabrak Kendaraan Brimob

Dodi menegaskan, para pengemudi ojol akan terus mengawal proses hukum anggota Brimob yang diduga menabrak hingga melindas korban. Mereka mendesak aparat penegak hukum bersikap tegas dan adil.

"Kami di sini murni hanya bentuk rasa solidaritas, dan kami akan mengawal proses hukum terhadap oknum anggota Brimob," ujarnya.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki menyebutkan, pimpinan Polri telah mengambil langkah cepat dan tegas terhadap oknum personel yang diduga melakukan pelanggaran.

"Bapak Kapolri sudah memerintahkan kepada Kadivpropam untuk mengambil tindakan tegas terhadap hal-hal yang mungkin sudah kita ketahui bersama tentang peristiwa yang terjadi kemarin malam. Intinya, terhadap personil yang melakukan pelanggaran, sudah ditangani oleh Kadivpropam Mabes Polri," ucapnya.

Baca Juga: Kompolnas Pastikan Kawal Proses Hukum 7 Brimob Pelindas Ojol

Lebih lanjut, ia menegaskan, seluruh proses hukum ketujuh anggota Brimob akan dijalankan secara serius sesuai instruksi pimpinan Polri.


Berita Terkait


News Update