Mekanisme Penggunaan Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025

Selasa 16 Sep 2025, 09:20 WIB
Mekanisme Penggunaan Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 (Sumber: Diskominfotik Jakarta)

Mekanisme Penggunaan Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 (Sumber: Diskominfotik Jakarta)

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240 ribu

Jumlah penerima: 112.891 siswa

PKMB

Dana personel per bulan: Rp300.000 ribu

Jumlah penerima: 2.692 siswa

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus September 2025 Belum Bisa Dicairkan? Ini Penjelasan Pemprov DKI

Mekanisme penggunaan dana bantuan KJP Plus

Dana personel maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sisa dana personel dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Cara cek status penerima KJP Plus

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024). Untuk tahun 2025 bisa dicek sudah tersedia atau belum.
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Demikian informasi mengenai pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025.

 


Berita Terkait


News Update