Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Diperiksa Terkait Kasus Penghasutan Aksi Anarkis

Selasa 16 Sep 2025, 11:37 WIB
Magda Antista (berkerudung pink), ibu dari Delpedro Marhaen, menangis dipelukan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti saat menjenguk putranya di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 September 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Magda Antista (berkerudung pink), ibu dari Delpedro Marhaen, menangis dipelukan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti saat menjenguk putranya di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 September 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Baca Juga: Begal Rampas Motor Anak Yatim di Sawangan Depok

"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan, dan semuanya saat ini dalam proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Keenam tersangka tersebut antara lain Delpedro Marhaen (DMR), Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru, serta Syahdan Husein (SH), admin akun Instagram @gejayanmemanggil. Khariq Anhar, yang mengelola akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), juga ikut dijerat.

Kemudian seorang akademisi berinisial RAP, yang diduga berperan sebagai perakit dan kurir bom molotov. Seorang tersangka perempuan, Figha (FL), turut dikenakan pasal penghasutan karena kontennya di TikTok.


Berita Terkait


News Update