Baca Juga: Begal Rampas Motor Anak Yatim di Sawangan Depok
"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan, dan semuanya saat ini dalam proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Keenam tersangka tersebut antara lain Delpedro Marhaen (DMR), Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru, serta Syahdan Husein (SH), admin akun Instagram @gejayanmemanggil. Khariq Anhar, yang mengelola akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), juga ikut dijerat.
Kemudian seorang akademisi berinisial RAP, yang diduga berperan sebagai perakit dan kurir bom molotov. Seorang tersangka perempuan, Figha (FL), turut dikenakan pasal penghasutan karena kontennya di TikTok.