Info Terbaru Promo Transportasi Jakarta: Naik Transjakarta, MRT, LRT Cuma Rp1 di Tanggal 17 dan 19 September 2025

Selasa 16 Sep 2025, 20:30 WIB
Rayakan Harhubnas 2025 dengan naik transportasi umum seharga Rp 1! Kurangi kemacetan dan jelajahi Jakarta dengan Transjakarta, MRT, dan LRT. Info lengkap di dalam.(Sumber: Dok/Trans Jakarta)

Rayakan Harhubnas 2025 dengan naik transportasi umum seharga Rp 1! Kurangi kemacetan dan jelajahi Jakarta dengan Transjakarta, MRT, dan LRT. Info lengkap di dalam.(Sumber: Dok/Trans Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta kembali menghadirkan program insentif transportasi publik yang sangat dinantikan masyarakat.

Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional, Harhubnas 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025, tarif terjangkau senilai Rp1 akan diberlakukan untuk perjalanan menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan, Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, secara resmi mengonfirmasi kabar gembira ini. “Program tarif Rp1 ini berlaku dua hari, yakni pada 17 September dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” jelas Syafrin dalam keterangan persnya, Selasa, 16 September.

Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus undangan bagi warga untuk merasakan kemudahan dan kenyamanan berpergian dengan transportasi massal ibukota.

Baca Juga: PLN Hadir Sapa Pelanggan, Pastikan Keamanan Listrik Rusun Cinta Kasih

Syafrin menambahkan, “Seluruh pengguna transportasi publik dapat menikmati tarif Rp1 dengan tetap melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik maupun aplikasi pendukung. Saldo yang terpotong hanya Rp1 untuk setiap perjalanan. Layanan ini berlaku untuk seluruh armada Transjakarta baik BRT, non-BRT, dan TransJabodetabek, termasuk LRT Jakarta dan MRT Jakarta.”

Cara Menikmati Promo dan Metode Pembayaran

Untuk menikmati tarif spesial ini, pengguna cukup membayar dengan metode yang sudah terintegrasi dengan sistem JakLingko. Metode pembayaran yang diterima antara lain:

  • Kartu Uang Elektronik (KUE) dari berbagai bank (Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi).
  • Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard.
  • Pembayaran melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Baca Juga: Nyamar Jadi Ojol, Dua Pria Curi AC Mal di Tambora

Tidak Mengganggu Layanan Gratis yang Ada

Dishub DKI menegaskan bahwa program ini tidak membatalkan layanan gratis yang telah berjalan untuk golongan tertentu.

“Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan gratis bagi Masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat tertentu yang sudah memiliki tarif Rp 0 tetap berlaku sesuai tarif awal.”

Ini berarti 15 golongan penerima layanan gratis, seperti Lansia, Penyandang Disabilitas, pemegang KJP, PNS DKI, dan lainnya yang tercantum, tetap dapat menggunakan transportasi ini tanpa biaya seperti biasa.


Berita Terkait


News Update