707.513 Siswa Dapat Bantuan, Ini Cara Cek KJP Plus Tahap 2 2025 Sudah Cair atau Belum via JakEdu

Selasa 16 Sep 2025, 18:30 WIB
Pencairan KJP Plus Tahap 2 untuk 707.513 siswa DKI Jakarta telah dimulai. Panduan lengkap cara cek penerima via link resmi Disdik DKI dan tabel besaran dana selengkapnya. (Sumber: Dok/KJP 2025)

Pencairan KJP Plus Tahap 2 untuk 707.513 siswa DKI Jakarta telah dimulai. Panduan lengkap cara cek penerima via link resmi Disdik DKI dan tabel besaran dana selengkapnya. (Sumber: Dok/KJP 2025)

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Segera Berakhir, Cek Status Penerima Sekarang

Rincian Manfaat per Jenjang Pendidikan

Setiap jenjang pendidikan menerima besaran dana yang berbeda, yang terbagi menjadi dua komponen utama: Dana Personal untuk kebutuhan individual siswa dan Dana Tambahan SPP khusus bagi siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.

  • SD/MI: Rp250.000 (dana personal) + Rp130.000 (tambahan SPP swasta).
  • SMP/MTs: Rp300.000 (dana personal) + Rp70.000 (tambahan SPP swasta).
  • SMA/MA: Rp420.000 (dana personal) + Rp290.000 (tambahan SPP swasta).
  • SMK: Rp450.000 (dana personal) + Rp240.000 (tambahan SPP swasta).
  • PKBM: Rp300.000 (dana personal) + Rp240.000 (tambahan SPP swasta).

Dengan adanya rincian ini, setiap keluarga bisa memperkirakan alokasi bantuan pendidikan yang diterima.

Cara Cek Status Penerima secara Online

Untuk memastikan status pencairan KJP Plus Tahap 2, Pemprov DKI menyediakan layanan pengecekan secara digital yang dapat diakses dengan mudah oleh orang tua dan siswa. Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya:

  • Akses Situs Resmi: Buka laman https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form.
  • Masukkan Data: Pada kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa penerima manfaat KJP Plus.
  • Pilih Tahapan: Pada menu dropdown, pilih opsi "Tahap 2 2025".
  • Proses Pengecekan: Klik tombol "CEK NIK".
  • Lihat Hasil: Informasi status penerimaan dan pencairan akan langsung muncul di layar. Jika status menunjukkan "cair", dana telah masuk ke rekening penerima.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Penyaluran Bansos Beras 10 Kg, Sasar 18,2 Juta Keluarga hingga Akhir 2025

Kemudahan Layanan Terintegrasi di JakEdu

Laman Jakarta Education (JakEdu) tidak hanya menyediakan layanan pengecekan untuk KJP Plus. Masyarakat juga dapat memeriksa status bantuan sosial pendidikan lainnya, seperti Bantuan Peningkatan Mutu Siswa (BPMS) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dalam satu platform terpadu.

Kehadiran sistem digital ini dinilai sangat efektif. Selain mempermudah akses informasi bagi masyarakat, sistem ini juga mempercepat proses verifikasi data dan meminimalisir terjadinya antrean panjang di sekolah atau kantor dinas, sehingga efisiensi dan transparansi kebijakan publik semakin terwujud.


Berita Terkait


News Update