Baca Juga: BKPSDM Kota Depok Beri Ruang Lebih untuk Peserta, Perpanjang Masa Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Pelamar disarankan menyiapkan dokumen digital sesuai ketentuan ukuran dan format:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Pasfoto terbaru
Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2025
Selain akun SSCASN, pelamar wajib memenuhi syarat:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18–35 tahun sesuai formasi
- Kualifikasi pendidikan sesuai formasi
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Sehat jasmani dan rohani
Syarat Membuat Akun SSCASN
Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk digunakan sebagai registrasi awal dan pengiriman kode verifikasi akun. Berikut syarat selengkapnya.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Alamat email aktif
- Nomor telepon seluler
Cara Membuat Akun SSCASN
- Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
- Klik menu “Daftar” atau “Buat Akun”
- Masukkan data identitas sesuai KTP: NIK, KK, nama lengkap, tempat & tanggal lahir, email, nomor HP, kode CAPTCHA
- Klik Lanjutkan
- Isi data tambahan sesuai ijazah: nama tanpa gelar, jenis kelamin, tempat lahir
- Unggah dokumen yang diminta, termasuk scan KTP dan foto swafoto
- Cek data, konfirmasi, dan cetak Kartu Informasi Akun
Setelah akun berhasil dibuat, pelamar bisa login kembali untuk melanjutkan pendaftaran saat formasi PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumumkan.