Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Siapkan KK hingga KTP!

Senin 15 Sep 2025, 16:04 WIB
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tambahan waktu bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. (Sumber: Pinterest)

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tambahan waktu bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: BKPSDM Kota Depok Beri Ruang Lebih untuk Peserta, Perpanjang Masa Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pelamar disarankan menyiapkan dokumen digital sesuai ketentuan ukuran dan format:

Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2025

Selain akun SSCASN, pelamar wajib memenuhi syarat:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia 18–35 tahun sesuai formasi
  • Kualifikasi pendidikan sesuai formasi
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Sehat jasmani dan rohani

Syarat Membuat Akun SSCASN

Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk digunakan sebagai registrasi awal dan pengiriman kode verifikasi akun. Berikut syarat selengkapnya.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Alamat email aktif
  • Nomor telepon seluler

Baca Juga: Bedanya Tahapan CPNS dan PPPK yang Wajib Dipahami: Simak Peraturan Seleksi ASN 2025, Mulai dari Syarat hingga Tahapan Akhir

Cara Membuat Akun SSCASN

  • Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik menu “Daftar” atau “Buat Akun”
  • Masukkan data identitas sesuai KTP: NIK, KK, nama lengkap, tempat & tanggal lahir, email, nomor HP, kode CAPTCHA
  • Klik Lanjutkan
  • Isi data tambahan sesuai ijazah: nama tanpa gelar, jenis kelamin, tempat lahir
  • Unggah dokumen yang diminta, termasuk scan KTP dan foto swafoto
  • Cek data, konfirmasi, dan cetak Kartu Informasi Akun

Setelah akun berhasil dibuat, pelamar bisa login kembali untuk melanjutkan pendaftaran saat formasi PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumumkan.


Berita Terkait


News Update