Pramono Sebut Pembangunan Tanggul Beton di Perairan Cilincing Jakut Legal

Minggu 14 Sep 2025, 21:54 WIB
Salah seorang nelayan menunjukkan Tanggul Beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 11 September 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

Salah seorang nelayan menunjukkan Tanggul Beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 11 September 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin resmi.

Dia berujar, izin tersebut diberikan saat melakukan pertemuan antara perusahaan dengan Pemprov Jakarta.

"Kemarin sudah ada pertemuan antara Pemerintah DKI Jakarta, perusahaan yang mendapatkan izin untuk membangun Tanggul Laut itu dan juga Kementerian KKP," kata Pramono kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.

"Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan," jelasnya.

Baca Juga: Tanggul Beton Cilincing Menyulitkan Akses Nelayan, Pengamat Tata Kota Soroti Lemahnya Perizinan

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam hal ini, pihak perusahaan diminta untuk memberikan tanggung jawab sosial kepada warga sekitar, khususnya kepada nelayan.

"Sehingga dengan demikian secara prinsip Simbiosis Mutualisme saling menguntungkan antara nelayan, perusahaan dan juga tentunya Pemerintah DKI yang nanti di tempat itu akan menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta," tutur Pramono.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Fajar Kurniawan menyampaikan, hasil verifikasi lapangan menunjukkan, tanggul merupakan proyek reklamasi oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN).

"Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," kata Fajar, Kamis, 11 September 2025.

Fajar menjelaskan, proyek pembangunan Terminal Umum oleh PT KCN telah mengantongi izin lengkap. Pihak perusahaan juga tidak menutup akses laut yang selama ini digunakan nelayan.

"KKP telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT KCN. Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” ucapnya.

Baca Juga: Pramono Tegaskan Pemprov Jakarta Tidak Keluarkan Izin Tanggul Cilincing

Meski begitu, ia menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap PT KCN tersebut.

"KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir," tuturnya.

Menurutnya, prioritas utama KKP adalah memastikan keberlanjutan ekosistem laut serta menjamin kepentingan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

"Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama," katanya.


Berita Terkait


News Update