Penetapan tersangka terhadap Kopda FH merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus tragis yang menimpa Mohamad Ilham Pradipta.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 15 tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Ilham. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai tim pemantau, tim penculik, hingga tim IT.