POSKOTA.CO.ID - Isu video berdurasi tujuh menit yang dikaitkan dengan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tengah menjadi bahan perbincangan hangat di jagat maya.
Dua politisi yang dinonaktifkan dari DPR RI itu kembali viral usai beredarnya isu soal video viral yang disebut-sebut berasal dari flashdisk putih.
Konten berjudul 'Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Flashdisk Putih' beredar luas di media sosial dan memantik spekulasi liar.
Publik kemudian ramai membicarakan dugaan adanya hubungan khusus antara keduanya.
Lantas, apa isi video viral 7 menit yang diduga Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach?
Baca Juga: Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni-Nafa Urbach dari DPR
Apa Isi Video Viral 7 Menit?
Isu ini mencuat setelah kabar hilangnya sebuah flashdisk berwarna putih yang dikaitkan dengan Ahmad Sahroni.
Spekulasi berkembang bahwa flashdisk tersebut berisi rekaman pribadi yang melibatkan dirinya dan Nafa Urbach.
Namun, meski narasi ini menyebar cepat di jagat maya, kebenarannya belum dapat dipastikan.
Hingga kini, tidak ada bukti valid mengenai isi video maupun keterkaitan langsung dengan flashdisk yang disebut hilang.
Menanggapi isu tersebut, praktisi hukum Parisman Sihaloho memberikan pandangan kritis.
Dia mengingatkan, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menelan mentah-mentah isu yang beredar tanpa konfirmasi.
“Kita memang melihat kondisi pasca unjuk rasa maupun aksi yang dilakukan secara berkelanjutan, bahwa ini akhirnya menimbulkan banyak polemik sehingga berita-berita yang berkembang akhirnya menjadi simpang siur dan provokasi,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Baca Juga: Tolak Tantangan Debat Salsa, Ini Latar Belakang Pendidikan Ahmad Sahroni yang Dipertanyakan Netizen
Parisman juga menegaskan, jika benar kabar hilangnya flashdisk itu tidak sesuai fakta, Ahmad Sahroni sebagai pihak yang dirugikan memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum.
“Tentunya kita harus bersikap hati-hati kalau dikatakan bahwa ada isu flashdisk hilang. Maka ini yang bersangkutan sebagai korban yang diduga atas tersebarnya berita tersebut, jika memang itu tidak benar, silakan melakukan hak hukumnya sebagai warga negara Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan, pentingnya penyelidikan lebih dalam terhadap isu penyebaran video yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.
“Apabila memang yang bersangkutan sebagai korban merasa dirugikan, jika ini diproses secara hukum, maka ini menjadi tanggung jawab penyidik,” ujarnya.