POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 32 barang berharga milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya dijarah saat kerusuhan di rumahnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025, akhirnya dikembalikan warga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa seluruh barang telah diserahkan kembali secara resmi melalui kepolisian.
“Sebanyak 32 barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah kini sudah dikembalikan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.
Barang-barang tersebut diserahkan secara sukarela lewat Polres Metro Jakarta Utara, lalu diteruskan ke pihak keluarga melalui Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
Baca Juga: Gaji Anggota DPR RI Berapa Usai Tunjangan Rumah Dihentikan? Cek Rinciannya di Sini
Salah satu yang paling penting adalah satu bundel sertifikat tanah.
Onkoseno menekankan bahwa pengembalian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat, polisi, dan keluarga korban.
Ia mengapresiasi sikap kooperatif warga serta berharap sinergi positif ini dapat terus terjaga.
Sementara itu, Achmad Winarso, mewakili keluarga Sahroni, menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat.
Baca Juga: Penyebab PHK Massal di PT Gudang Garam Apa? Viral Ribuan Buruh Menangis Haru
Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang dengan sukarela mengembalikan barang melalui kepolisian maupun langsung kepada keluarga.