CIKANDE, POSKOTA.CO.ID – Belasan tenaga medis, karyawan, dan mantan karyawan Fast Medika Utama (FMU) Clinic mengadu ke Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko karena fee dan gaji mereka tak dibayar selama 3 hingga 8 bulan.
Rombongan tenaga medis diterima Kapolres di Mapolsek Cikande, Kamis, 11 September 2025, sore. Mediasi berlangsung alot, namun akhirnya tercapai mufakat sekitar pukul 20.00.
"Memang mediasi sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak karena tidak adanya kesepakatan waktu kesanggupan pembayaran gaji yang belum dibayarkan," ujar Kapolres.
Condro sempat menawarkan solusi dengan membantu membayarkan sebagian gaji secara berjenjang. Namun, tawaran itu ditolak pihak owner FMU Clinic.
Baca Juga: Bisakah PPPK Paruh Waktu Pindah Instansi? Ini Jawaban dan Syarat Menurut Aturan Terbaru
"Kami mencoba memberikan solusi membantu membayarkan sebagian gaji secara berjenjang, namun owner klinik tidak menerima dengan alasan tidak jelasnya laporan keuangan yang dikelola karyawan," jelasnya.
Pihak karyawan kemudian mengusulkan agar keuntungan bulanan klinik digunakan menutupi gaji. Usulan ini juga ditolak owner.
Sebaliknya, owner menawarkan aset berupa peralatan medis di Cikupa, Tangerang, tapi nilai jualnya dianggap belum cukup.
Dokter Wismo sebagai perwakilan karyawan menegaskan dalam audiensi itu, bahwa apabila aset yang berada di wilayah Cikupa belum bisa menutupi gaji karyawan, maka dirinya bersama karyawan lain menginginkan aset yang berada di FMU Clinic juga diberikan sebagai pengganti gaji yang terlambat.
Baca Juga: Loker BPJS Ketenagakerjaan 2025 Posisi Customer Service Officer, Cek Tugas dan Syaratnya di Sini
"Solusinya kita menginginkan aset yang berada di Cikupa dan yang berada di klinik FMU kita jual bersama. Kemudian hasil penjualan bila melebihi gaji yang dibayar maka akan dikembalikan ke pihak perusahaan," kata Wismo.