MENES, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih melakukan pendalaman kasus pembunuhan di Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala mengatakan, polisi menerima laporan pembunuhan, Kamis, 11 September 2025, sekitar sekitar pukul 8:30 WIB. Pembunuhan dilakukan suami terhadap istri dan anaknya.
"Kejadian itu, mulanya diketahui oleh saksi yang merupakan ayah kandung dari korban IN," kata Robert di lokasi kejadian, Kamis, 11 September 2025.
Menurut cerita dari ayah korban, suami korban itu sempat keluar rumah, lalu kembali sekitar pukul 03:00 WIB. Namun tidak ada aktivitas di rumah korban, sedangkan ayah kandung korban tidak mendapatkan respons dari istri pelaku.
Baca Juga: Ibu dan Bayi di Pandeglang Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Sementara itu, masyarakat sekitar dan tetangga korban tidak mendengar percekcokan rumah tangga antara suami istri tersebut.
"Karena ayah korban ini ada kecurigaan, anak, menantu dan cucunya itu tidak ada keluar rumah. Namun karena penasaran, ayah korban itu mengecek lagi ke rumah korban, dan melihat bercak darah di depan rumah tinggal si korban itu," tuturnya.
Korban istri IN terlentang dengan anaknya. Sementara itu, pelaku berlumuran darah ketika berupaya melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat nadi tangan kanan di kiri, lalu ditemukan luka pada leher.
"Dan pada saat itu, suami korban masih dalam keadaan hidup, dan kemudian di bawa ke RSUD Aulia Menes. Namun sekitar pukul 11:45 WIB, kami dapat informasi suami korban juga meninggal dunia," sambungnya.
Baca Juga: Manajemen Mie Gacoan di Pandeglang Buka Suara Terima Peringatan Izin Operasional
Di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kabel listrik, pakaian dalam wanita yang berlumuran darah, sebilah golok yang diduga untuk digunakan bunuh diri.