BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID - Siswa SMAN 14 Kota Bekasi menduga adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan infak pembangunan masjid.
Dugaan itu muncul lantaran fasilitas sekolah dinilai tidak memadai, sementara dana BOS yang diterima sekolah mencapai Rp2,4 miliar per tahun.
“Ya untuk dugaan sepertinya ada. Ada dugaan ke arah sana (penyelewengan). Kami terus mendalami itu,” kata Mahardika Rafi, pengurus OSIS SMA 14, Kamis 11 September 2025.
Rafi bersama ratusan siswa lainnya turut mengajukan sejumlah tuntutan ke pihak sekolah dalam aksi diskusi terbuka yang berlangsung pada Senin, 8 September 2025.
Baca Juga: Siswa SMAN 14 Bekasi Demo Tuntut Transparansi Dana BOS dan Infak Masjid
Menurut Rafi, sejak 2023 siswa diminta berinfak harian untuk pembangunan masjid sekolah, meski tidak ada nominal pasti. Umumnya, siswa menyumbang Rp2.000 per hari. Namun, hingga kini pembangunan masjid belum juga rampung.
“Masjid lama sudah dibongkar, tapi yang baru belum jadi. Jadi sekarang kami tidak punya tempat beribadah,” jelasnya.
Selain itu, siswa juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana BOS. Mereka menilai fasilitas sekolah masih jauh tertinggal dibanding SMA negeri lain di Bekasi.
“Sarana multimedia belum layak, kegiatan lomba juga sering terkendala dana. Teman-teman yang ikut lomba bahkan harus pakai uang pribadi,” tegas Rafi.
Rafi mengatakan jika tidak ada kejelasan terhadap beberapa tuntutan tersebut, para siswa mengaku siap melakukan aksi atau diskusi terbuka kembali.
"Ya untuk ke depannya kami akan mengawasi sekolah tentang tuntutan-tuntunan kemarin. Apakah itu akan direalisasikan atau tidak. Dan kalau misal ada ketidakbenaran, mungkin ya kami akan beraksi lagi," ujarnya.
Menanggapi tudingan itu, Kepala SMAN 14 Bekasi, Suwono, menegaskan tidak ada penyelewengan dana BOS maupun infak masjid.
“Itu tidak benar. Siswa mungkin belum paham laporan. Semua dokumen pertanggungjawaban ada, baik pembangunan masjid maupun biaya operasional sekolah,” tegas Suwono.
Baca Juga: Jangan Kelewat! Ini Jadwal Pencairan Dana BOS Tahap 2 2025

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS sudah dijabarkan dalam diskusi bersama siswa pada awal pekan. Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya diterima.
“Kemarin kami sudah jelaskan peruntukan dana BOS. Tapi mungkin belum ada kepuasan secara menyeluruh. Dana BOS itu memang dicairkan bertahap dan berdasarkan prioritas,” ucapnya.
Suwono mengatakan, pembongkaran masjid lama dilakukan karena keterbatasan lahan sekolah yang membutuhkan ruang kelas baru.
“Sekolah dapat bantuan pembangunan ruang kelas baru. Tapi karena lahan terbatas, mau tidak mau masjid yang lama terkena pembongkaran. Itu pun sudah melalui izin resmi sesuai juknis dari dinas,” terangnya.
Suwono mengungkapkan pembangunan masjid baru membutuhkan dana Rp4,6 miliar. Hingga kini baru terkumpul sekitar Rp300 juta yang digunakan untuk pondasi dan tiang-tiang.
“Pembangunan ini dilakukan bertahap sesuai kemampuan dana. Harapan kami masjid bisa selesai, tapi memang butuh proses panjang,” jelasnya. (cr-3)