POSKOTA.CO.ID - Publik masih menaruh harapan besar terhadap keberlanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah BSU akan cair lagi pada September 2025?
Program BSU sebelumnya terbukti membantu jutaan pekerja di tengah tekanan ekonomi. Namun, hingga awal September, keputusan resmi mengenai pencairan tahap berikutnya masih menunggu finalisasi pemerintah.
Latar Belakang Program BSU
BSU adalah bentuk bantuan langsung tunai yang ditujukan bagi pekerja dengan gaji tertentu. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja formal, ketika terjadi tekanan ekonomi.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 dari Hp, Bisa Lewat Website Atau Aplikasi
Sepanjang 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU hingga kuartal II, yakni sampai bulan Juli. Hasil evaluasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, program ini tepat sasaran dan efektif menjaga konsumsi rumah tangga.
Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, menjelaskan:
“BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV.”
Namun, pernyataan tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih menimbang aspek fiskal, sasaran penerima, dan urgensi kebijakan.
Apakah BSU Cair September 2025?
Hingga kini, belum ada kepastian resmi mengenai pencairan BSU pada September 2025. Pemerintah menyatakan bahwa penyaluran terakhir berakhir setelah Juli. Meski peluang masih terbuka, publik diminta menunggu pengumuman resmi dari Kemenaker atau Kemenkeu.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terjebak kabar simpang siur yang sering beredar di media sosial. Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi pemerintah seperti:
- Website Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
- Website BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Media sosial resmi Kemenaker dan Kemenkeu
Panduan Cara Cek Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan status penerimaan, pemerintah menyediakan beberapa platform resmi untuk pengecekan.
1. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Akses situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir ke menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU.
- Isi formulir dengan data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Alamat email aktif
- Klik Lanjutkan.
- Sistem akan menampilkan status Anda.
2. Melalui Website Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya, lakukan registrasi.
- Setelah masuk, informasi penerima BSU akan langsung muncul di dashboard akun.