Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Cek di Sini (Sumber: Instagram/upt.p4op)

EKONOMI

Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Cek di Sini

Kamis 11 Sep 2025, 08:40 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira bagi para penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025.

Pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 bulan Juli sudah mulai dilaksanakan secara bertahap dari tanggal 10 September 2025.

Hal tersebut diumumkan secara resmi di akun Instagram @upt.p4op seperti dilansir Poskota.

“Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Juli 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025,” kata akun itu.

Baca Juga: HORE! KJP Plus Tahap 2 Cair September 2025, Segera Cek Rekening Bank DKI

Dalam tahap 2 ini, jumlah penerima bantuan adalah 707.513 peserta didik.

“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sebanyak 707.513 peserta didik,” terangnya.

Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan

SD/SDLB/MI

Dana personal per bulan: Rp250 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu

Jumlah penerima: 338.771 siswa

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus September 2025 Segera Cair? Cek Jadwal, Nominal hingga Cara Pencairan di Bank DKI

SMP/SMPLB/MTs

Dana personal per bulan: Rp300 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170 ribu

Jumlah penerima: 192.020 siswa

Baca Juga: Siswa Bisa Cairkan Dana KJP Plus September 2025 di Bank DKI Kapan? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

SMA/SMALB/MA

Dana personal per bulan: Rp420 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290 ribu

Jumlah penerima: 61.139 siswa

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025, Cek Tanggal Cairny

SMK

Dana personal per bulan: Rp450 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240 ribu

Jumlah penerima: 112.891 siswa

Baca Juga: Cara Daftar Antrian Online Sembako Murah KJP Pasar Jaya untuk Warga Jakarta

PKMB

Dana personel per bulan: Rp300.000 ribu

Jumlah penerima: 2.692 siswa

Informasi

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.

Demikian informasi mengenai pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025.

 

 

Tags:
pencairan KJP Plus 2025pencairan KJPpencairan KJP PlusKJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 cairKJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor