JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta Pramono Anung bantah informasi terkait kenaikan parkir di Jakarta yang mencapai Rp30 ribu per jam.
Adapun info kenaikan parkir itu, tersebar di jagat maya lewat platform media sosial hingga menuai kritik dari kalangan masyarakat.
Pramono menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum berencana untuk menaikkan tarif parkir.
"Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir," ucap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Pramono menegaskan, bahwa informasi yang beredar mengenai kenaikan tarif parkir itu adalah hoaks atau tidak benar.
Baca Juga: Alasan Tarif Parkir Jakarta Naik, Apa Saja Manfaatnya Bagi Warga DKI?
"Sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu. Itu tidak benar," ujar Pramono.
Pramono menyebut, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah fokus mengembangkan sistem pembayaran parkir yang dilakukan secara digital.
Sebagaimana diketahui, digitalisasi parkir yang saat ini dikembangkan ialah aplikasi bernama JakParkir.
"Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya. Untuk mengatur perparkiran, iya," kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono kembali menegaskan, belum ada rencana terkait kenaikan tarif parkir.