“Setelah diamankan petugas sekuriti, NA diserahkan ke pihak Polsek Cikande untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, sementara barang bukti berupa dompet sudah diamankan.