Ilustrasi pembagian bansos KJP tahun 2025. (Sumber: Diskominfotik Jakarta)

EKONOMI

Besaran Dana Bansos KJP Plus 2025 Mulai dari SD hingga SMA, Simak Info Lengkapnya

Sabtu 06 Sep 2025, 14:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan KJP Plus 2025 (Kartu Jakarta Pintar Plus) sebagai bentuk bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Program ini bertujuan agar anak-anak Jakarta tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya.

Penyaluran KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 resmi dimulai pada 5 Agustus 2025. Bantuan diberikan untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK baik sekolah negeri maupun swasta.

Dana yang diterima mencakup dua komponen utama, antara lain:

Baca Juga: Saldo Bansos KAJ Rp300.000 September 2025 Cair Betahap, Cek Status di Siladu atau Jaki

Besaran dana yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan dan status sekolah baik negeri atau swasta. Informasi ini penting diketahui agar orang tua dan siswa bisa memantau hak bantuan secara jelas.

Syarat Penerima KJP Plus 2025

Untuk bisa menjadi penerima manfaat KJP Plus 2025, siswa harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT September 2025 Lewat HP, Penerima Wajib Tahu Langkah Praktis Ini

Cara Daftar KJP Plus 2025 via Aplikasi JakEdu

Pendaftaran KJP Plus kini lebih mudah karena bisa dilakukan melalui aplikasi resmi JakEdu. Berikut langkah-langkahnya:

Rincian Besaran Dana KJP Plus 2025

Berikut rincian dana bansos yang diberikan setiap bulan pada KJP Plus 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:

SD (Sekolah Dasar)

Baca Juga: Cara Cek Bansos KAJ Rp300.000 Sudah Cair atau Belum di Rekening Bank DKI via Aplikasi JAKI dan SILADU

SMP (Sekolah Menengah Pertama)

SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan)

Pencairan dana dilakukan melalui Bank DKI. Untuk penerima baru, wajib membuka rekening sebelum dana bantuan disalurkan.

Program KJP Plus 2025 merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dapat bersekolah dengan lebih tenang tanpa khawatir masalah biaya.

Tags:
KJP Plus Kartu Jakarta Pintar PlusSyarat Penerima KJP PlusCara Daftar KJP PlusDKI Jakarta dana bansos Besaran Dana KJP Plus

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor