POSKOTA.CO.ID - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki secara mendalam peran provokator utama yang diduga memicu aksi penjarahan rumah milik presenter ternama, Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Aksi yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, malam itu telah berujung pada penangkapan belasan orang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, dalam keterangan resminya pada Selasa, 2 September, mengonfirmasi bahwa telah dilakukan pengamanan terhadap lebih dari sepuluh orang yang diduga terlibat.
“Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, yaitu penyerangan terhadap petugas dan penjarahan,” jelas Dicky.
Meski puluhan orang telah diamankan, pihak kepolisian masih berhati-hati dalam menetapkan status tersangka. Dicky belum membeberkan secara rinci jumlah individu yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka untuk perkara penjarahan.
Baca Juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Batal Cerai? 4 Sinyal Rujuk Ini Bikin Netizen Bertanya-tanya
Ia menegaskan bahwa motif utama dari kejadian ini adalah keuntungan pribadi. “Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta 'kan,” bebernya.
Yang menarik, dari hasil penyelidikan sementara, mayoritas pelaku yang telah diamankan merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Temuan ini mengarahkan penyelidikan pada dinamika sosial di tingkat komunitas. Namun, polisi meyakini aksi massal ini tidak spontan dan didalangi oleh oknum tertentu yang berperan sebagai provokator.
“Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kami cari,” lanjut AKBP Dicky. Upaya pelacakan provokator ini dilakukan dengan memanfaatkan bukti-bukti digital, terutama rekaman video yang beredar luas di berbagai platform media sosial.
Pihak kepolisian menganalisis video-video tersebut untuk mengidentifikasi orang-orang yang pertama kali memanas-manasi situasi dan menggerakkan massa.