Baca Juga: 5 Bansos Cair September 2025 Mulai dari KIP Kuliah hingga KLJ
- Warga dengan domisili DKI Jakarta dan memiliki e-KTP DKI
- Berusia minimal 60 tahun
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN)
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau pensiun
- Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain
Proses Pencairan Dana KLJ
Setelah terdaftar sebagai penerima, dana KLJ bisa dicairkan di Bank DKI terdekat. Dokumen yang wajib dibawa antara lain:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu KLJ
Penerima juga dapat memantau saldo bantuan KLJ melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana sudah masuk.
Melalui program KLJ September 2025, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan lansia di DKI Jakarta.
Dengan memahami jadwal pencairan, cara cek status penerima, serta proses pencairan dana, diharapkan para penerima manfaat dapat mempersiapkan diri lebih baik dan terhindar dari kendala administrasi.